Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
1. Arti
Pandangan Hidup Suatu Bangsa
Sejak
tanggal 28 Oktober 1928 kita telah menjadi satu bangsa, artinya satu kesatuan
dari berbagai ragam latar belakang sosial budaya, agama dan keturunan yang
bertekad untuk membangun satu tatanan hidup berbangsa dan bernegara.
Setiap
bangsa mempunyasi cita-cita untuk masa depan dan menghadapi masalah bersama
dalam mencapai cita-cita bersama. Cita-cita kita sebagai bangsa Indonesia
tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yakni mewujudkan suatu tatanan masyarakat
yang adil dan makmur materil dan spirituan berdasarkan Pancasila. Seperti
halnya keluarga, suatu bangsa yang bertekad mencapai cita-cita bersama
memerlukan suatu pandangan hidup. Tanpa pandangn hidup, suatu bangsa akan
terombang ambing. Dengan pandangan hidup suatu bangsa dapat secara jelas
mengetahui arah yang dicapai. Dengan pandangan hidup, suatu bangsa akan :
dengan mudah memandang persoalan-pesoalan yang dihadapi; dengan mudah mencari
pemecahan masalah-masalah yang dihadapi; memiliki pedoman dan pegangan; dan
membangun dirinya.
Dengan
uraian di atas jelaslah betapa pentingnya pandangan hidup suatu bangsa.
Pertanyaan berikut yang secara wajar muncul pada diri kita sendiri “ apakah
pandangan hidup itu sesungguhnya?”.
Pandangan
hidup suatu bangsa adalah :
a. Cita-cita
bangsa;
b. Pikiran-pikiran
yang mendalam;
c. Gagasan
mengenai wujud kehidupan yang lebih baik.
Jadi
pandangan hidup suatu bangsa adalah inti sari (kristalisasi) dari nilai-nilai
yang dimiliki bangsa itu dan diyakini kebenaranya, yang berdasarkan pengalaman
sejarah dan yang telah menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk mewujudkanya
dalam kehidupan sehari-hari.
2. Pandangan Hidup
Bangsa Indonesia
Dalam
pandangan hidup terkandung konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan
oleh sesuatu bangsa, terkandung pikiran yang dianggap baik. Oleh karena itu
pandangan hidup suatu bangsa merupakan masalah yang sangat asasi bagi kekokohan
dan kelestarian suatu bangsa. Negara Republik Indonesia memang tergolong muda
dalam barisan Negara-negara lain di dunia. Tetapi bangsa Indonesia lahir dari
sejarah dan kebudayaan yang tua, melalui gemilangnya Kerajaan Sriwijaya,
Majapahit dan Mataram. Kemudian mengalami penderitaan penjajahan
sepanjang tiga setengah abad, sampai akhirnya bangsa Indonesia memproklamasikan
kemerdekaanya pada tanggal 17 Agustus 1945. Sejarah perjuangan bangsa Indonesia
untuk merebut kembali kemerdekaan nasionalnya sama tuanya dengan sejarah
penjajahan itu sendiri.
Bangsa
Indonesia lahir menurut cara dan jalan yang ditempuhnya sendiri yang merupakan
hasil antara proses sejarah di masa lampau, tantangan perjuangan dan cita-cita
hidup di masa yang akan datang, yang secara keseluruhan membentuk kepribadianya
sendiri. Oleh karena itu bangsa Indonesia lahir dengan kepribadianya sendiri,
yang bersamaan dengan lahirnya bangsa dan Negara itu, kepribadian itu
ditekankan sebagai pandangan hidup dan dasar Negara Pancasila. Bangsa Indonesia
lahir dengan kekuatan sendiri, maka percaya pada diri sendiri juga merupakan
salah satu ciri kepribadian bangsa Indonesia. Karena itulah, Pancasila bukan
lahir secara mendadak pada tahun 1945, melainkan telah melalui proses yang
panjang, dimatangkan oleh sejarah perjungan bangsa kita sendiri, dengan melihat
pengalaman bangsa-bangsa lain, dengan diilhami oleh bangsa kita dan
gagasan-gagasan besar bangsa kita sendiri.
Karena
pancasila sudah merupakan pandangan hidup yang berakar dalam kepribadian
bangsa, maka ia diterima sebagai Dasar Negara yang mengatur hidup
ketatanegaraan. Hal ini tampak dalam sejarah bahwa meskipun dituangkan dalam
rumusan yang agak berbeda, namun dalam tiga buah UUD yang pernah kita
miliki yaitu dalam pembukaan UUD 1945, Mukadimah Konstitusi Republik
Indonesia Serikat dan UUD sementara Republik Indonesia tahun 1950 pancasila itu
tetap tercantum di dalamnya.
Pancasila
yang selalu dikukuhkan dalam kehidupan konstitusional kita, Pancasila selalu
menjadi pegangan bersama pada saat terjadi krisis nasional dan ancaman terhadap
eksistensi bangsa kita, merupakan bukti sejarah bahwa Pancasila memang selalu
dikehendaki oleh bangsa Indonesia sebagai dasar kerohanian bangsa, dikehendaki
sebagai Dasar Negara.
3. Pancasila
Sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Manusia
yang diciptakan oleh Tuhan yang Maha Kuasa, dikodratkan hidup secara
berkelompok. Kelompok manusia itu akan selalu mengalami perubahan dan
perkembangan. Perkembangan manusia dari yang mengelompok sampai pada suatu
keadaan dimana mereka itu terjalin ikatan hubungan yang kuat dan serasi. Ini
adalah pertanda adanya kelompok manusia dengan ciri-ciri kelompok
tertentu, yang membedakan mereka dengan kelompok-kelompk manusia lainya.
Kelopmok ini membesar dan menjadi suku-suku bangsa. Tiap suku bangsa dibedakan
oleh perbedaan nilai-nilai dan moral yang mereka patuhi bersama. Berdasarkan
hal ini kita dapat menyebutkan adanya kelompok suku bangsa Minangkabau, Batak,
Jawa, Flores, Sunda, Madura, dan lain sebagainya. Semua suku itu adalah modal
dasar terbentuknya kesadaran berbangsa dan adanya bangsa Indonesia yang kita
miliki adalah bagian dari bangsa itu sekarang ini.
Kelompok-kelompok
manusia tersebut dikatakan suku bangsa, karena mempunyai tujuan hidup. Tujuan
hidup kelompok ini akan membedakan mereka dengan kelompok suku bangsa lain di
Nusantara. Jadi kita kenal dengan pandangan hidup suku Jawa, Sunda, Batak, Flores,
Madura, dan lain-lain sebagainya.
Pandangan
hidup merupakan wawasan atau cara pandang mereka untuk memenuhi kehidupan di
dunia dan bekal di hari akhir. Bangsa Indonesia yang terdiri dari suku bangsa
tersebut, meyakini adanya kehidupan di dunia dan hari akhir. Berdasarkan hal
tersebut kita menemukan persamaan pandangan hidup di antara suku-suku bangsa di
tanah air ini, ialah keyakinan mereka adanya dua dunia kehidupan.
Inilah
yang menyatukan pandangan hidup bangsa Indonesia, walaupun mereka terdiri atas
berbagai suku yang berbeda. Bangsa Indonesia yang terikat oleh keyakinan Kepada
Tuhan yang Maha Kuasa dan kuatnya tradisi sebagai norma dan nilai kehidupan
dalam masyarakat adalah tali persamaan pandangan hidup antara berbagai suku
bangsa di Nusantara ini. Pandangan hidup kita berbangsa dan bernegara tersimpul
dalam falsafah kita Pancasila.
Pancasila
memberikan pancaran dan arah untuk setiap orang Indonesia tentang masa depan
yang ditempuhnya. Inilah pandangan hidup bangsa Indonesia sebagaimana
tertuang dalam kelima Sila Pancasila.
PANCASILA SEBAGAI
PANDANGAN HIDUP BANGSA DAN PANDANGAN HIDUP MANUSIA Menurut buku
kewarganegaraan pancasila
Menurut buku tentang kewarganegaraan Pancasila dalam pengertian sering disebut
sebagai pandangan hidup, pegangan hidup, pedoman hidup, petunjuk hidup, dan
jalan hidup (way of life). Dalam hal ini, Pancasila dipergunakan sebagai
petunjuk hidup atau perilaku dalam sehari-hari. Dengan kata lain, Pancasila
digunakan sebagai petunjuk arah semua kegiatan atau aktivitas hidup dan
kehidupan di dalam segala bidang. Semua tingkah laku dan perbuatan setiap
manusia Indonesia harus dijiwai dan merupakan pancaran dari semua sila
Pancasila. Selain itu, Pancasila juga mempunyai juga sebagai berikut:
1)
Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia
Pancasila dalam pengertian ini adalah seperti yang dijelaskan dalam won Von Savigny bahwa setiap volksgeist (jiwa rakyatijiwa hangsa) Indonesia telah melaksanakan Pancasila. Dengan kata lain, lahirnya Pancasila bersamaan dengan adanya bangsa Indonesia.
Pancasila dalam pengertian ini adalah seperti yang dijelaskan dalam won Von Savigny bahwa setiap volksgeist (jiwa rakyatijiwa hangsa) Indonesia telah melaksanakan Pancasila. Dengan kata lain, lahirnya Pancasila bersamaan dengan adanya bangsa Indonesia.
2)
Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia
Pancasila dalam pengenian ini adalah bahwa sikap, tingkah laku, dan perbuatan hangsa Indonesia mempunyai ciri khas. Artinya, dapat dibedakan dengan bangsa lain. Ciri-ciri khas inilah yang disebut kepribadian. Kepribadian bangsa Indonesia adalah Pancasila. Oleh karena itu, Pancasila disebut juga sebagai kepribadian bangsa Indonesia.
Pancasila dalam pengenian ini adalah bahwa sikap, tingkah laku, dan perbuatan hangsa Indonesia mempunyai ciri khas. Artinya, dapat dibedakan dengan bangsa lain. Ciri-ciri khas inilah yang disebut kepribadian. Kepribadian bangsa Indonesia adalah Pancasila. Oleh karena itu, Pancasila disebut juga sebagai kepribadian bangsa Indonesia.
3)
Pancasila sebagai Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia
Pancasila disahkan bersama-sama dengan disahkannya UUD 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 15 Aguscus 1945. PPKI ini merupakan wakil-wakil dari seluruh rakyar Indonesia yang mengesahkan perjanjian luhur tersebut.
Pancasila disahkan bersama-sama dengan disahkannya UUD 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 15 Aguscus 1945. PPKI ini merupakan wakil-wakil dari seluruh rakyar Indonesia yang mengesahkan perjanjian luhur tersebut.
4)
Pancasila sebagai Cita-Cita dan Tujuan Bangsa Indonesia
Cita-cita luhur bangsa Indonesia tegas memuat dalam Pembukaan UUD 1945 karena Pembukaan UUD 1945 merupakan perjuangan jiwa proklamasi, yaitu jiwa Pancasila. Dengan demikian, Pancasila merupakan cita-cita don tujuan bangsa Indonesia.
Cita-cita luhur bangsa Indonesia tegas memuat dalam Pembukaan UUD 1945 karena Pembukaan UUD 1945 merupakan perjuangan jiwa proklamasi, yaitu jiwa Pancasila. Dengan demikian, Pancasila merupakan cita-cita don tujuan bangsa Indonesia.
Begitu juga Setiap manusia mempunyai pandangan hidup.
Pandangan hidup itu bersifat kodrati karena ia menentukan masa depan seseorang.
Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan,
pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu
merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu
dan tempat hidupnya. Dengan demikian pandangan hidup itu bukanlah timbul
seketika atau dalam waktu yang singkat saja, melainkan melalui proses waktu
yang lama dan terus menerus, sehingga hasil pemikiran itu dapat diuji
kenyataannya.
KESIMPULAN
Dalam
pengertian ini, Pancasila disebut juga way of life, weltanschaung,
wereldbeschouwing, wereld en levens beschouwing, pandangan dunia, pandangan
hidup, pegangan hidup dan petunjuk hidup. Dalam hal ini Pancasila digunakan
sebagai petunjuk arah semua semua kegiatan atau aktivitas hidup dan kehidupan
dalam segala bidang.
Hal ini berarti bahwa semua
tingkah laku dan tindakan pembuatan setiap manusia Indonesia harus dijiwai dan
merupakan pencatatan dari semua sila Pancasila. Hal ini karena Pancasila Weltanschauung
merupakan suatu kesatuan, tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lain,
keseluruhan sila dalam Pancasila merupakan satu kesatuan organis. Dan Pancasila adalah pandangan
hidup bangsa dan dasar negara Republik Indonesia. Pancasila juga merupakan
sumber kejiwaan masyarakat dan negara Republik Indonesia. Maka manusia
Indonesia menjadikan pengamalan Pancasila sebagai perjuangan utama dalam
kehidupan kemasyarakatan dan kehidupan kengaraan. Oleh karena itu pengalamannya
harus dimulai dari setiap warga negara Indonesia, setiap penyelenggara negara
yang secara meluas akan berkembang menjadi pengalaman Pancasila oleh setiap
lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan, baik dipusat maupun di daerah
SUMBER
: