Minggu, 10 November 2013

Pancasila Sebagai Etika Politik

Pancasila Sebagai Etika Politik
Pengertian Etika dan Politik (Wikipedia)
Etika
Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajarinilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar,salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).
Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.
Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika.
Politik
Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara.[1] Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.
Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional.
Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:
·         politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
·         politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
·         politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
·         politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
Dalam konteks memahami politik perlu dipahami beberapa kunci, antara lain: kekuasaan politiklegitimasisistem politikperilaku politikpartisipasi politik,proses politik, dan juga tidak kalah pentingnya untuk mengetahui seluk beluk tentang partai politik.

Etika Politik
Setelah penjelasan kedua poin di atas, maka tibalah pada intisari penting, yaitu etika politik. Secara substantif pengertian etika politik tidak dapat dipisahkan dengan subjek sebagai pelaku etika, yakni manusia. Oleh karena itu etika politik berkaitan erat dengan bidang pembahasan moral. Hal ini berdasarkan kenyataan bahwa pengertian “moral” senantiasa menunjuk kepada manusia sebagai subjek etika. Dapat disimpulkan bahwa dalam hubungannya dengan masyarakat bangsa maupun negara, etika politik tetap meletakkan dasar fundamental manusia sebagai manusia. Dasar ini lebih meneguhkan akar etika politik bahwa kebaikan senantiasa didasarkan kepada hakikat manusia sebagai makhluk beradab dan berbudaya.
Berdasarkan suatu kenyataan bahwa masyarakat, bangsa, maupun negara bisa berkembang ke arah keadaan yang tidak baik dalam arti moral. Misalnya suatu negara yang dikuasai oleh penguasa atau rezim yang otoriter. Dalam suatu masyarakat negara yang demikian ini maka seseorang yang baik secara moral kemanusiaan akan dipandang tidak baik menurut negara serta masyarakat negara. Oleh karena itu aktualisasi etika politik harus senantiasa mendasarkan kepada ukuran harkat dan martabat manusia sebagai manusia (Suseno, 1987: 15

Hubungan Etika Politik dan Pancasila
            Dalam kaitannya, pancasila merupakan sumber etika politik itu sendiri. Etika politik menuntut agar kekuasaan dalam negara dijalankan sesuai dengan asas legalitas (legitimasi hukum), secaraa demokratis (legimitasi demokratis), berdasarkan prinsip-prinsip moral atau tidak bertentangan dengannya (legitimasi moral). Pancasila sebagai suatu sistem filsafat memiliki tiga dasar tersebut
            Penyelenggaraan negara baik menyangkut kekuasaan, kebijaksanaan yang menyangkut publik, pembagian serta kewenangan harus berdasarkan legitimasi moral relegius (sila I) serta moral kemanusiaan (sila II). Selain itu dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan negara harus berdasarkan legitimasi hukum yaitu prinsip legalitas. Negara Indonesia adalah negara hukum, oleh karena itu “keadilan” dalam hidup bersama (keadilan sosial) sebagaimana terkandung dalam sila ke V. Negara adalah berasal dari rakyat dan segala kebijaksanaan dan kekuasaan yang dilakukan senantiasa untuk rakyat (sila VI)
            Prinsip-prinsip dasar etika politik itu telah jelas terkandung dalam Pancasila. Dengan demikian, Pancasila adalah sumber etika politik yang mesti direalisasikan. Para pejabat eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, pelaksana aparat dan penegak hukum harus menyadari bahwa selain legitimasi hukum dan legitimasi demokratis juga harus berdasar pada legitimasi moral yang memang pembentukan dari nilai-nilai serta dikongkretisasi oleh norma.


Pengertian

Pengertian etika sebagai suatu usaha,filsaat dibagi menjadi beberapa cabang menurut lingkungan bahasanya masing masin. Cabang cabang itu dibagi menjadi dua kelompok bahasan pokok yaitu filsafat teoritis dan filsafat praktis. Filsafat teoritis mempertanyakan dan berusaha mencari  jawabannya tentan g segala sesuatu,misalnya hakikat manusia,alam,hakikat realitas sebagai suatu keseluruhan,tentang pengetahuan,tentang apa yang kita ketahui dan filsafat teoritispun juga mempunyai maksud maksud dan berkaitan erat dengan hal hal yang bersifat praktis,karena pemahaman yang dicari menggerakkan kehidupannya .[1]
Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang dan bagaimana kita dan mangapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu,atau bagaimana kita harus mengambil sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan berbagai ajaran moral.[2]
Etika berkaitan dengan masalah nilai karena etika pada pokoknya membicarakan masalah masalah yang berkatan dengan prediket nilai “susila” dan “tidak susila”,,”baik” dan “buruk”.
Etika Politik adalah filsafat moral tentang dimensi politis kehidupan manusia. Bidang pembahasan dan metode etika politik. Pertama etika politik ditempatkan ke dalam kerangka filsafat pada umumnya. Kedua dijelaskan apa yang dimaksud dengan dimensi politis manusia. Ketiga dipertanggungjawabkan cara dan metode pendekatan etika politik terhadap dimensi politis manusia itu.
sejak abad ke-17 filsafat mengembangkan pokok-pokok etika politik seperti:
Ø   Perpisahan antara kekuasaan gereja dan kekuasaan Negara      
Ø   Kebebasan berpikir dan beragama (Locke)
Ø   Pembagian kekuasaan (Locke, Montesquie)
Ø   Kedaulatan rakyat (Rousseau)
Ø   Negara hokum demokratis/republican (Kant)
Ø   Hak-hak asasi manusia (Locke, dsb)
Ø   Keadilan sosial

                          Etika Politik

Etika politik tidak dapat dipisahkan dengan subjek sebagai pelaku etika yaitu manusia. Oleh karena itu etika politik berkait dengan bidang pembahsan moral. Hal ini berdasarkan kenyataan bahwa pengertian moral senantiasa menunjuk kepada manusia sebagai subjek etika.
Pengertian etika politik berasal dari kata ‘politics’ yang memiliki makna bermacam macam kegiatan dalam suatu sitem politik atau Negara yang menyangkut proses penentuan tujuan-tujuan dari system itu dan diikuti dengan pelaksanaan-pelaksanaan  itu. Pengambilan keputusan mengenai apakah yang menjadi tujuan dari system itu.

 Lima Prinsip Dasar Etika Politik Pancasila
Kalau membicarakan Pancasila sebagai etika politik maka ia mempunai lima prinsip itu berikut ini disusun menurut pengelompokan pancasila, maka itu bukan sekedar sebuah penyesuaian dengan situasi Indonesia, melainkan karena Pancasila memiliki logika internal yang sesuai dengan tuntutan-tuntutan dasar etika politik modern (yang belum ada dalam Pancasila adalah perhatian pada lingkungan hidup).

1.      Pluralisme
Pluralisme adalah kesediaan untuk menerima pluralitas, artinya, untuk hidup dengan positif, damai, toleran, dan biasa/normal bersama warga masyarakat yang berbeda pandangan hidup, agama, budaya, adatPluralisme mengimplikasikan pengakuan terhadap kebebasan beragama, kebebasan berpikir, kebebasan mencari informasi, toleransi. Pluralisme memerlukan kematangan kepribadian seseorang dan sekelompok orang.

2.  Hak Asasi Manusia
Jaminan hak-hak asasi manusia adalah bukti Kemanusia yang adil dan beradab. Mengapa? Karena hak-hak asasi manusia menyatakan bagaimana manusia wajib diperlakukan dan wajib tidak diperlakukan. Jadi bagaimana manusia harus diperlakukan agar sesuai dengan martabatnya sebagai manusia. Karena itu, Hak-hak asasi manusia adalah baik mutlak maupun kontekstual dalam pengertian sebagai berikut.
a.   Mutlak karena manusia memilikinya bukan karena pemberian Negara, masyarakat, melainkan karena ia manusia, jadi dari tangan Sang Pencipta.
b.    Kontekstual karena baru mempunyai fungsi dan karena itu mulai disadari, di ambang modernitas di mana manusia tidak lagi dilindungi oleh adat/tradisi, dan seblaiknya diancam oleh Negara modern.
Bila mengkaji hak asasi manusia secara umum, maka dapat dibedakan dalam bentuk tiga generasi hak-hak asasi manusia:
1)   Generasi pertama (abad ke 17 dan 18): hak-hak liberal, demokratis    dan perlakuan wajar di depan hokum.
2)    Generasi kedua (abad ke 19/20): hak-hak sosial
3)    Generasi ketiga (bagian kedua abad ke 20): hak-hak kolektif    (misalnya minoritas-minoritas etnik).

3. Solidaritas Bangsa
Solidaritas bermakna manusia tidak hanya hidup demi diri sendiri, melainkan juga demi orang lain, bahwa kita bersatu senasib sepenanggungan. Manusia hanya hidup menurut harkatnya apabila tidak hanya bagi dirinya sendiri, melainkan menyumbang sesuatu pada hidup manusia-manusia lain. Sosialitas manusia berkembnag secara melingkar: keluarga, kampong, kelompok etnis, kelompok agama, kebangsaan, solidaritas sebagai manusia.  Maka di sini termasuk rasa kebangsaan. Manusia menjadi seimbang apabila semua lingkaran kesosialan itu dihayati dalam kaitan dan keterbatasan masing-masing. Solidaritas itu dilanggar dengan kasar oleh korupsi.

4. Demokrasi
Prinsip “kedaulatan rakyat” menyatakan bahwa tak ada manusia, atau sebuah elit, atau sekelompok ideology, atau sekelompok pendeta/pastor/ulama berhak untuk menentukan dan memaksakan (menuntut dengan pakai ancaman) bagaimana orang lain harus atau boleh hidup. Demokrasi berdasarkan kesadaran bahwa mereka yang dipimpin berhak menentukan siapa yang memimpin mereka dan kemana mereka mau dipimpin. Demokrasi adalah “kedaulatan rakyat plus prinsip keterwakilan”. Jadi demokrasi memerlukan sebuah system penerjemah kehendak masyarakat ke dalam tindakan politik.
Demokrasi hanya dapat berjalan baik atas dua dasar:
a.     Pengakuan dan jaminan terhadap HAM; perlindungan terhadap HAM menjadi prinsip mayoritas tidak menjadi kediktatoran mayoritas.
b.    Kekuasaan dijalankan atas dasar, dan dalam ketaatan terhadap hukum (Negara hukum demokratis). Maka kepastian hukum merupakan unsur hakiki dalam demokrasi (karena mencegah pemerintah yang sewenang-wenang).
5. Keadilan Sosial
Keadilan merupakan norma moral paling dasar dalam kehidupan masyarakat. Maksud baik apa pun kandas apabila melanggar keadilan. Moralitas masyarakat mulai dengan penolakan terhadap ketidakadilan. Keadilan social mencegah bahwa masyarakat pecah ke dalam dua bagian; bagian atas yang maju terus dan bagian bawah yang paling-paling bisa survive di hari berikut.
Tuntutan keadilan social tidak boleh dipahami secara ideologis, sebagai pelaksanaan ide-ide, ideology-ideologi, agama-agama tertentu; keadilan social tidak sama dengan sosialisme. Keadilan social adalah keadilan yang terlaksana. Dalam kenyataan, keadilan social diusahakan dengan membongkar ketidakadilan-ketidakadilan yang ada dalam masyarakat. Di mana perlu diperhatikan bahwa ketidakadilan-ketidakadilan itu bersifat structural, bukan pertama-pertama individual. Artinya, ketidakadilan tidak pertama-tama terletak dalam sikap kurang adil orang-orang tertentu (misalnya para pemimpin), melainkan dalam struktur-struktur politik/ekonomi/social/budaya/ideologis. Struktur-struktur itu hanya dapat dibongkar dengan tekanan dari bawah dan tidak hanya dengan kehendak baik dari atas. Ketidakadilan structural paling gawat sekarang adalah sebagian besar segala kemiskinan. Ketidakadilan struktur lain adalah diskriminasi di semua bidang terhadap perempuan, semua diskriminasi atas dasar ras, suku dan budaya.
Berdasarkan uaraian di atas, tantangan etika politik paling serius di Indonesia sekarang adalah:
1.     Kemiskinan, ketidakpedulian dan kekerasan sosial.
2.     Ekstremisme ideologis yang anti pluralism, pertama-tama ekstremisme agama dimana mereka yang merasa tahu kehendak Tuhan merasa berhak juga memaksakan pendapat mereka pada masyarakat.
3.     Korupsi.
Demensi Manusia Politik

a.    Manusia Sebagai Makhluk Individu-Sosial

Berbagai paham antropologi filsafat memandang hakikat sifat kodrat manusia, dari kacamata yang berbeda-beda. Paham individualism yang merupakan bakal paham liberalisme, memandang manusia sebagai makhluk individu yang bebas, Konsekuensinya dalam setiap kehidupan masyarakat, bangsa, maupun negara dasar merupakan dasar moral politik negara. Segala hak dan kewajiban dalam kehidupan bersama senantiasa diukur berdasarkan kepentingan dan tujuan berdasarkan paradigma sifat kodrat manusia sebagai individu. Sebaliknya kalangan kolektivisme yang merupakan cikal bakal sosialisme dan komunisme mamandang siafat manusia sebagi manusia social. Individu menurut paham kolekvitisme dipandang sebagai sarana bagi amasyarakat. Oleh karena itu konsekuensinya segala aspek dalam realisasi kehidupan masyarakat, bangsa dan negara paham kolektivisme mendasarkan kepada sifat kodrat manusia sebagai makhluk sosial. Segala hak dan kewajiban baik moral maupun hukum, dalam hubungan masyarakat, bangsa dan negara senantiasa diukur berdasarkan filsofi manusia sebagai makhluk sosial. Manusia sebagai makhluk yang berbudaya, kebebasan sebagi invidu dan segala aktivitas dan kreatifitas dalam hidupnya senantiasa tergantung pada orang lain, hal ini dikarenakan manusia sebagai masyarakat atau makhluk sosial. Kesosialanya tidak hanya merupakan tambahan dari luar terhadap individualitasnya, melainkan secara kodrati manusia ditakdirkan oleh Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa tergantung pada orang lain.

Manusia didalam hidupnya mampu bereksistensi kare orang lain dan ia hanya dapat hidup dan berkembang karena dalam hubunganya dengan oranglain.Dasar filosofi sebagaimana terkandung dalam pancasila yang nilainya terdapat dalam budaya bangsa, senantiasa mendasarkan hakikat sifat kodrat manusia adalah monodualis yaitu sbagai makhlukindividu dan sekaligus sebagai makhluk sosial. Maka sifat serta ciri khas kebangsaan dan kenegaraan indonesia bukanlah totalis individualistis. Secara moralitas negara bukanlah hanya demi tujuan kepentingan dan kkesejahteraan individu maupun masyarakat secara bersama. Dasar ini merupakan basis moralitas bagi pelaksanaan dan penyelenggaraan negara, sehingga konsekuensinya segala keputusan, kebijaksanaan serta arah dari tujuan negara indonesia harus dapat dikembalikan secara moral kepada dasar-dasar tersebut.

Demensi Politis Kehidupan Manusia
Dimensin politis manusia senantiasa berkaitan dengan kehidupan negara dan hukum, sehingga senantiasa berkaitan dengan kehidupan masyarakat secara keseluruhan.Dimensi ini memiliki dua segi fundamental yaitu pengertian dan kehendak untuk bertindak. Sehingga dua segi fundamental itu dapat diamati dalam setiap aspek kehidupan manusia. Dua aspek ini yang senantiasa berhadapan dengan tindakan moral manusia, sehingga mausia mengerti dan memahami akan suatu kejadian atau akibat yang ditimbulkan karena tindakanya, akan tetapi hal ini dapat dihindarkan karena kesadaran moral akan tanggung jawabnya terhadap manusia lain dan masyarakat. Apabila pada tindakan moralitas kehidupan manusia tidak dapat dipenuhi oleh manusia dalam menghadapai hak orang lain dalam masyarakat, maka harus dilakukan suatu pembatasan secara normatif. Lembaga penata normatif masyarakat adalah hukum. Dalam suatu kehidupan masyarakat hukumlah yang memberitahukan kepada semua anggota masyarakat bagaimana mereka harus bertindak. Hukum hanya bersifat normatif dan tidak secara efektif dan otomatis menjamin agar setiap anggota masyarakat taat kepada norma-normanya. Oleh karena itu yang secara efektif dapat menentukan kekuasaan masyarakat hanyalah yang mempunyai kekuasaan untuk memaksakan kehendaknya, dan lemabaga itu adalah negara. Penataan efektif adalah penataan de facto, yaitu penatan yang berdasarkan kenyataan menentukan kelakuan masyarakat. Namun perlu dipahami bahwa negara yang memiliki.

      Nilai – nilai Pancasila Sebagai Sumber Etika Politik
Sebagi dasar filsafah negara pancasila tidak hanya merupakan sumber derivasi peraturan perundang-undangan, malainkan juga merupakan sumber moraliatas terutama dalam hubunganya dengan legitimasi kekuasaan, hukum serta sebagai kebijakan dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan negara. Sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa” serta sila ke dua “kemanusiaan yang adoil dan beradab” adalah merupakan sumber nilai-nilai moral bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan negara, Etika politik menuntut agar kekuasaan dalam negara dijlankan sesuai dengan Asas legalitas (Legitimasi hukum) , secara demokrasi (legitimasi demokrasi) dan dilaksanakan berdasrkan prinsip-prinsip moral (legitimasi moral). (Suseno, 1987 :115). Pancasila sebagai suatu sistem filsafat memiliki tiga dasar tersebut. Dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan negara baik menyangkut kekuasaan, kebijaksanaan yang menyangkut publik, pembagian serta kewenagan harus berdasarkan legitimimasi moral religius serta moral kemanusiaan. Dalam pelaksanaan dan penyelenggaran negara, segala kebijakan, kekuasaan, kewenangan.

Kaelan M.s, pendidikan pancasila,(Yogyakarta: Paradigma Offset 2004),hlm.86
ibid
Kaelan M.S,op.cit., hlm 94
http:// www scribd com./ doc/ 24334747/ pancasila sebagai etika politik
http:// plityz. Blugs pot. Com /2010/10/ pancasila sebagai etika politik
ibid
http: // khairunnisa zhet. Blog spot. Com/2011/06/ pancasila sebagai etika politik
Kaelan dan h.achmaat,pendidikan kewarganegaraan,(jokyakarta:paradigm 2007) hlm 100


Jumat, 08 November 2013

ARSITEKTUR DAN LINGKUNGAN

ARSITEKTUR DAN LINGKUNGAN

Arsitektur

Arsitektur adalah seni dan ilmu dalam merancang bangunan. Dalam artian yang lebih luas, arsitektur mencakup merancang dan membangun keseluruhan lingkungan binaan, mulai dari level makro yaitu perencanaan kota, perancangan perkotaan, arsitektur lanskap, hingga ke level mikro yaitu desain bangunan, desain perabot dan desain produk. Arsitektur juga merujuk kepada hasil-hasil proses perancangan tersebut.

Lingkungan

Lingkungan adalah kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah, air, energi surya, mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan, dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan bagaimana menggunakan lingkungan fisik tersebut.
Lingkungan terdiri dari komponen abiotik dan biotik. Komponen abiotik adalah segala yang tidak bernyawa seperti tanah, udara, air, iklim, kelembaban, cahaya, bunyi. Sedangkan komponen biotik adalah segala sesuatu yang bernyawa seperti tumbuhan, hewan, manusia dan mikro-organisme (virus dan bakteri).
Ilmu yang mempelajari lingkungan adalah ilmu lingkungan atau ekologi. Ilmu lingkungan adalah cabang dari ilmu biologi.

Ada dua arus yang mempengaruhi kehidupan manusia: teknik dan alam. Teknik merupakan alat bantu yang dengan cepat dapat diterapkan kalau proses biologis dirasakan terlalu lamban. Berkat teknik itu, kehidupan manusia abad industri kini lebih sejahtera dibanding abad-abad sebelumnya. Akan tetapi, penerapan teknik dapat menimbulkan akibat-akibat sampingan, baik biologis, psikologis, maupun ekologis. Teknik dapat menimbulkan pencemaran dan perusakan peredaran kehidupan, perampasan sumber-sumber alam, yang pada akhirnya mampu membahayakan kehidupan. Arsitektur dan Lingkungan, menyadarkan kita akan perlunya merubah haluan, berpikir secara baru. Arsitektur dan pembangunan perumahan haruslah menuju keselarasan hubungan manusia, alam, dan lingkungan hidupnya. atau Arsitektur dan pembangunan perumahan haruslah menuju ke keselarasan hubungan manusia, alam dan lingkungan hidupnya. Gaya arsitektur seperti apa itu?

Arsitektur Biologis, Penghubung Manusia dengan Lingkungan Hidup

Pada abad ke-8, para seniman bangsa Indonesia telah mencoba memvisualkan mitologi tentang kalpataru dalam bentuk relief di Candi Mendut. Dalam mitologinya, kalpataru disebutkan sebagai pohon kehidupan atau pohon hayati. Siapapun yang memakan buah pohon kalpataru, maka dia akan bisa hidup abadi. Dari mitologi inilah kemudian pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup pada 1982 menggali makna kalpataru dan merekontekstualisasinya sebagai pesan untuk pelestarian lingkungan hidup. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) kemudian memperoleh ide untuk logo organisasinya dari relief kalpataru di Candi Mendut. Terkait dengan pelestarian lingkungan, para tokoh intelektual Bali juga telah merumuskan konsep Tri Hita Karana yang bermakna universal. Secara filosofi, Tri Hita Karana menyangkut hubungan manusia dengan Tuhannya, manusia dengan sesamanya, manusia dengan mahluk lain dan alam lingkungannya. 
MENJELANG akhir abad ke-20, para ahli dan peneliti lingkungan menemukan adanya "lubang" pada lapisan ozon di antariksa kutub selatan, kutub utara, dan pengikisan lapisan ozon di atmosfir Eropa timur, sebagian penduduk di bumi pun mulai cemas terhadap akan terjadinya pemanasan global.
Menghadapi masalah ini, para desainer di seluruh dunia yang terhimpun dalam berbagai organisasi profesi sesuai dengan wilayahnya, kemudian membuat kesepakatan dalam mendesain harus memperhatikan ketentuan yang disebut "Green Code of Engineers". Maksud kesepakatan ini adalah agar para desainer dalam membuat desain selalu memperhatikan lingkungan hidup dan pemeliharaan alam. Dalam mewujudkan desainnya, mereka diharapkan menggunakan bahan-bahan imitasi atau yang bisa didaur ulang, demi keselamatan alam dan hutan tropis.
Karena itu, Himpunan Desainer Interior Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Masyarakat Desain Wilayah Asia Pasifik (APSDA) juga wajib menjaga keselamatan alam dan hutan tropis Indonesia. Agar tidak terlalu banyak mengganggu masalah lingkungan, maka para desainer interior diharapkan lebih menekankan "unsur manusiawi" dalam perancangannya. Sebab, rancangan ruang memang seharusnya lebih memikirkan manusia sebagai penggunanya.
Dalam kongres APSDA d Tanah Lot awal Oktober 2000, diangkatlah tema "Humanizing the Space". Dengan tema ini, diharapkan setiap desainer interior dalam berkarya wajib memberikan sentuhan manusiawi pada ruang hunian manusia. Sentuhan manusiawi ini antara lain dapat diwujudkan dalam pemilihan warna ruang yang sangat berkaitan dengan masalah psikologis manusia -- pengguna ruang tersebut.

Arsitektur Biologis

Salah satu upaya agar rancang bangun sebuah karya arsitektur senantiasa memperhatikan aspek lingkungan dan dapat meningkatkan kualitas kehidupan adalah konsep arsitektur biologis. Istilah arsitektur biologis diperkenalkan oleh beberapa ahli bangunan, antara lain Prof. Mag.arch, Peter Schmid, Rudolf Doernach dan Ir. Heinz Frick. Arsitektur biologis berarti ilmu penghubung antara manusia dan lingkungannya secara keseluruhan. Arsitektur biologis mempelajari pengetahuan tentang hubungan integral antara manusia dan lingkungan hidup.
Ribuan tahun lamanya manusia telah berjuang untuk menguasai alam. Jiwa dan raganya tidak jarang dipertaruhkan. Setidak-tidaknya kini manusia telah mulai menguasai alam lewat bantuan teknologi. Teknologi modern merupakan alat yang dengan cepat dapat membantu mensejahterakan kehidupan manusia, dibandingkan teknologi di abad-abad sebelum terjadinya revolusi industri. Proses biologis dianggap terlalu lamban untuk bisa mensejahterakan kehidupan. Namun, teknologi modern ternyata menimbulkan efek-efek samping yang bersifat biologis, psikologis, maupun ekologis. Semua itu nantinya bisa menimbulkan ancaman bagi alam dan membahayakan kehidupan.
Di sinilah pentingnya pemahaman pengetahuan arsitektur dan lingkungan, yang bisa menyadarkan setiap insan untuk berpikir secara baru. Arsitektur dan pembangunan perumahan haruslah menuju keselarasan hubungan manusia, alam dan lingkungan hidupnya. Dalam hal ini, arsitektur biologis akan mempergunakan teknologi alamiah untuk menetrasi keadaan kritis alam yang sudah mulai terancam.
Melalui konsep arsitektur biologis, para arsitek diajak memahami rumah sebagai sebuah bangunan organis, untuk meningkatkan kualitas kehidupan. Kualitas bangunan dengan bagian-bagian material dan rohani menentukan kualitas lingkungan hidup manusia. Bahan-bahan bangunan yang digunakan dalam mewujudkan arsitektur biologis adalah bahan-bahan bangunan dari alam. Bahan bangunan alam yang dapat dibudidayakan lagi, digunakan  dalam arsitektur biologis, seperti kayu, bambu, rumbia, alang-alang dan ijuk. Bahan bangunan alamiah yang dapat digunakan lagi menjadi bangun alamiah yang dapat digunakan lagi menjadi bangun arsitektural adalah tanah liat, tanah lempung dan batu alam. Sedangkan bahan bangunan alam yang diproses pabrik atau industri adalah batu artifisial yang dibakar (batu merah), genting flam, genting pres dan batu-batuan pres (batako).
Perencanaan arsitektur biologis senantiasa memperhatikan konstruksi yang sesuai dengan tempat bangunan itu berada. Teknologinya sederhana, bentuk bangunannya pun ditentukan oleh fungsi menurut kebutuhan dasar penghuni dan cara membangunnya. Bentuk bangunan ditentukan oleh rangkaian bahan bangunannya. Konstruksi bangunan yang digunakan ada yang bersifat masif (konstrtuksi tanah, tanah liat dan lempung), berkotak (konstruksi batu alam dan batu-batu merah), serta konstruksi bangunan rangka (kayu dan bambu). Atas dasar pengetahuan tentang bahan bangunan tersebut, akhirnya tercipta bentuk-bentuk bangunan yang berkaitan dengan sejarah arsitektur.

Arsitektur Tradisional

Arsitektur tradisional merupakan contoh dari arsitektur biologis. Arsitektur ini mencerminkan suatu cara kehidupan harmonis, asli, ritmis dan dinamis, terjalin antara kehidupan manusia dan lingkungan sekitar secara keseluruhan. Arsitektur tradisional dibangun dengan cara yang sama dari generasi ke generasi berikutnya. Arsitektur ini cocok dengan iklim daerah setempat dan masing-masing suku bangsa di Indonesia rupanya telah memiliki arsitektur tradisional.
Bentuk awal rumah bangsa Indonesia pada zaman dulu kiranya masih dapat dilihat di daerah-daerah pedalaman, seperti di Irian Jaya (Papua). Arsitektur yang dimiliki suku Korowai di Merauke misalnya, meskipun dibangun di atas pohon, tetapi kehidupan dan perencanaan bangunan suku ini selaras dengan alam. Mereka masih menggunakan peralatan dari batu karang dan kayu. Rumah yang dibangun di atas pohon ini paling tidak menghabiskan waktu 2 tahun untuk penyelesaiannya, dan bisa menampung 4-5 keluarga. Dinding rumah dibuat dari pelepah daun nipah, pohon penghasil sagu. Alas rumah dari kulit kayu balsa yang diserut dengan pisau karang.
Bentuk perkampungan dan perumahan di Bali juga mencerminkan suatu cara kehidupan harmonis antara manusia dan alam. Bentuk bangunannya disesuaikan dengan fungsi dan aktivitas penghuni. Bahan-bahan bangunannya berasal dari bahan alami dan dibentuk dengan bantuan konstruksi yang memperhatikan iklim setempat.
Ahli biologi dan arsitek Rudolf Doernach kelahiran Stuttgart-Jerman, melihat ada kecenderungan dan dorongan kuat, bahwa setiap negara di dunia kini berusaha membangun permahan dan kota masa depan yang memperhatikan masalah penyelamatan lingkungan. Pengotoran udara oleh industri dan kepadatan penduduk di perkotaan, sangat menghantui banyak negara di dunia. Arsitektur biologis adalah alternatif untuk memperingan kerusakan lingkungan akibat kemajuan teknologi. Disarankan, pembangunan lingkungan harus terdiri dari dinding dan atap hidup yang menyediakan oksida dan energi.
Pendidikan arsitektur barat sebenarnya kurang tepat diterapkan di negara-negara berkembang seperti Indonesia yang memiliki latar belakang kebudayaan berbeda-beda. Karena itu, arsitektur biologis lebih mudah berkembang di Indonesia. Arsitektur barat modern yang dibangun dengan teknologi tinggi, lebih sering merusak dasar kehidupan manusia dan lingkungan alamnya.
Arsitektur biologis pada dasarnya dibangun dari pembangunan yang bersifat biologis dan berakhir pada pemikiran baru yang lebih mendalam. Dia bersifat ekologis, alternatif dan tertuju kepada masa depan dengan kehidupan, pendidikan dan pemukiman yang seimbang dengan alam.

Arsitektur ekologi

prinsip arsitektur yang ekologis secara keseluruhan, yaitu perencanaan dan pembangunan rumah yangseimbang dengan alam, yang menyembuhkan badan manusia dan memberi tempat perlindungan bagi jiwa manusia sehingga kita bisa hidup dalam keselarasan dengan lingkungan alam.  bagi para arsitek dan perencana untuk memperhatikan dan melestarikan lingkungan alam di bidang pembangunan.
Arsitektur ekologis merupakan pembangunan berwawasan lingkungan, dimana memanfaatkan potensi alam semaksimal mungkin. Infolingkungan
Kualitas arsitektur biasanya sulit diukur, garis batas antara arsitektur yang bermutu dan yang tidak bermutu. Kualitas arsitektur biasanya hanya memperhatikan bentuk bangunan dan konstruksinya, tetapi mengabaikan yang dirasakan sipengguna dan kualitas hidupnya. Apakah pengguna suatu bangunan merasa tertarik.
Pola Perencanaan Eko-Arsitektur selalu memnfaatkan alam sebagai berikut :
·         Dinding, atap sebuah gedung sesuai dengan tugasnya, harus melidungi sinar panas, angin dan hujan.
·         Intensitas energi baik yang terkandung dalam bahan bangunan yang digunakan saat pembangunan harus seminal mungkin.
·         Bangunan sedapat mungkin diarahkan menurut orientasi Timur-Barat dengan bagian Utara-Selatan menerima cahaya alam tanpa kesilauan
·         Dinding suatu bangunan harus dapat memberi perlindungan terhadap panas. Daya serap panas dan tebalnya dinding sesuai dengan kebutuhan iklim/ suhu ruang di dalamnya. Bangunan yang memperhatikan penyegaran udara secara alami bisa menghemat banyak energi.
Cara membangun yang menghemat energi dan bahan baku 1. Perhatian pada iklim setempat Penggunaan tumbuhan dan air sebagai pengatur iklim Pembangunan yang menghemat energi Orientasi terhadap sinar matahari dan angin Penyesuain pada perubahan suhu siang-malam
2. Subsitusi sumber energi yang tidak dapat diperbaharui Meminimalisasi penggunaan energi untuk alat pendingin Menghemat sumber energi yang tidak dapat diperbaharui Optimalisasi penggunaan sumber energi yang tidak dapat diperbaharui saha memajukan penggunaan energi alternatif Penggunaan energi surya
3. Penggunaan bahan bangunan yang dapat dibudidayakan dan yang menghemat energi Memilih bahan bahan bangunan menurut penggunaan energi Menghemat sumber bahan mentah yang tidak dapat diperbaharui Minimalisasi penggunaan sumber bahan yang tidak dapat diperbaharui Upaya memajukan penggunaan energi alternatif Penggunaan kembali sisa-sisa bangunan (limbah)Optimalisasi bahan bangunan yang dapat dibudidayakan
4. Pembentukan peredaran yang utuh di antara peneyediaan dan pembuangan bahan bangunan, energi, dan air Gas kotor, air limbah, sampah, dihindari sejauh mungkin Menghemat sumberdaya alam (Udara, air, dan tanah)Perhatian pada bahan mentah dan sampah yang tercemar erhatian pada peredaran air bersih dan limbah air
5. Penggunaan teknologi tepat guna yang manusiawi Memanfaatkan/ mengguanakan bahan bangunan bekas pakai. Menghemat hasil produk bahan bangunan.Mudah dirawat dan dipelihara Produksi yang sesuai dengan pertukangan hipotesis Gaia
Yang paling berpengaruh dasar perencanaan arsitektur masa depan adalah Hipotesis Gaia sebagai berikut : Kehidupan bukan menciptakan lingkungan menurut kebutuhannya, dan kehidupan bukan faktor penentu, melainkan sistem keseluruhan termasuk lingkungan dan kehidupan,
Hipotesis ini kemudian dibuktikan karena organisme-organisme dan lingkungan fisik kimia dalam evolusinya yang berhubungan erat sehingga bumi papat dianggap sebagai machluk hidup, sebagai organik yang mengatur suhu, iklim dan susunan kimia. Perencanaan benda apapun yang dihasilkan melalui kecerdasan manusia adalah bagian mikrokosmos. Cara kehidupan manusia sangat erat kaitannya dengan kehidupan machluk-machluk lainnya. Kerusakan bumi yang dikaibatkan oleh manusia di muka bumi ini akan menyakiti bumi sebgai Gaia dan akan menghancurkan dasar kehidupan manusia. Pencahayaan dan Warna
Pencahayaan dan pembayangan akan memengaruhi orientasi dalam ruang. Bagian ruang yang tersinari dan yang dalam keadaan gelap akan menentukan nilai psikis yang berhubungan dengan ruang, Cahaya matahari memberi kesan vital dalam ruang, terutama jika cahaya matahari masuk dari jendela yang orientasinya terhadap mata angin. Perpaduan antara cahaya, warna dan bayangan dapat menciptakan suasana yang mendukung kehidupan lewat kelenjar hormon, epiphisis dan hipothalamus yang semuanya terdapat simultan dari cahaya.
Di alam pencahayaan selalu berasal dari atas yaitu matahari. Pencahayaan mata hari di daerah tropis mengandung gejala sampingan dengan sinar panas, maka daerah tropis manusia menganggap ruang yang agak gelap sebagai kesejukan, akan tetapi untuk ruang kerja ketentuan tersebut melawan kebutuhan cahaya untuk mata manusia.
Berhubung pencahayaan buatan dengan bola lampu dan sebagainya mempegaruhi kesehatan manusia, maka dibutuhkan pencahayaan alam yang terang tanpa silau dan tanpa sinar panas. Untuk memenuhi tuntutan yang berlawanan ini maka sebaiknya sinar matahari tidak diterima langsung secara langsung melainkan dipantulkan terlebih dahulu ke dalam air kolam, lantai atau lewat langit-langit bangunan. Pencahayaan alam mengandung efek penyembuhan dan meningkatkan kretivitas manusia.
Kenyamanan dan kretivitas dapat juga dipengaruhi oleh warna. Oleh sebab itu warna adalah salah satu cara untuk memengaruhi ciri khas suatu ruang atau gedung. Badan manusia bereaksi sangat sensitif terhadap rangsangan dari masing-masing warna.Setiap warna memiliki frequensi tertentu, maka pengaruhnya atas badan manusia menjadi berbeda pula.
·         Warna ungu indigo memiliki frequensi tertinggi yaitu 750 Thz
·         Warna biru memiliki frequensi tertinggi yaitu 670 Thz
·         Warna hijau memiliki frequensi tertinggi yaitu 600 Thz
·         Warna kuning memiliki frequensi tertinggi yaitu 550 Thz
·         Warna oranye memiliki frequensi tertinggi yaitu 500 Thz
·         Warna merah memiliki frequensi tertinggi yaitu 430 Thz
Masing-masing warna memiliki ciri khusus yaitu sifat warna, sifat cahaya dan kejenuhan (intensitas sifat warna). Makin jenuh atau kurang bercahaya suatu warna akan makin bergairah, sebaliknya hawa nafsu dapat ditingkatkan dengan penambahan cahaya.
Alat vital manusia juga memiliki warna : Jantung (hijau) ; solarplexus (kuning); lambung (orange); ari-ari (merah); pangkal tenggorok (biru mudah); kemaluan (indigo); ujung atas kepala (ungu). Warna juga memiliki arti antara lain :
·         Warna kuning artinya penolak rasa mengantuk
·         Warna biru artinya penolak rasa sakit/ penyakit
·         Warna Hitam artinya penolak rasa lapar
·         Warna Hijau artinya penolak rasa angkara murka (marah)
·         Warna putih artinya penolak rasa birahi.
·         Warna orange artinya penolak rasa takut
·         Warna merah artinya penolak rasa tenteram
·         Warna ungu artinya penolak rasa jahat.
Pada praktek sehari-hari warna juga dapat dimanfaatkan untuk mengubah atau memperbaiki proporsi ruang secara visual demi peningaktan kenyamanan.
·         Langit-langit rumah yang terlalu tinggi dapat diturunkan dengan memberi warna hangat dan agak gelap.
·         Langit-langit yang agak rendah diberi warna putih atau cerah dan diikuti 20 cm dari dinding bagian paling atas diberi warna putih yang memberi kesan langit-langit seakan-akan melayang dengan suasana yang sejuk.
·         Warna aktif seperti merah, orange pada bidang yang luas memberi kesan memperkecil ruang.
·         Ruang yang agak sempit panjang dapat berkesan pendek dengan memberi warna hangat pada dinding bagian muka, sedang untuk berkesan luas diberi warna dingin seperti warna putih.
·         Dinding tidak seharusnya dari lantai diberi warna yang sama, jika dinding bergaris horizontal ruang berkesan terlindung, sedang vertikal berkesan lebih tinggi.
Sebagai suatu kesimpulan dapat ditentukan bahwa keseragaman yang menoton adalah racun keindahan/ kenyamanan.

CONTOH
Green Architecture
Green Architecture adalah sebuah konsep arsitektur yang berusaha meminimalkan pengaruh buruk terhadap lingkungan alam maupun manusia dan menghasilkan tempat hidup yang lebih baik dan lebih sehat, yang dilakukan dengan cara memanfaatkan sumber energi dan sumber daya alam secara efisien dan optimal.

Hal ini telah dilakukan dengan pemanfaatan kondisi lingkungan dengan bukaan yag optimal. Di jaman sekarang jarang ada contoh bangunan yang menggunakan pendekatan green architecture. Kita mungkin perlu melihat balik kepada aesitektur vernakuler yang banyak mendukung pendekatan green architecture. Namun perlu disadari bahwa mendesain bangunan dengan pendekatan green architecture bukan berarti kembali kepada tradisi tersebut. Hanya sikap terhadap pemilihan material dan sumbernya saja dari pendekatan arsitektur vernakuler yang perlu diakomodasi di masa depan.

Konsep arsitektur ini lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan, memiliki tingkat keselarasan yang tinggi antara strukturnya dengan lingkungan, dan penggunaan sistem utilitas yang sangat baik.

http://4.bp.blogspot.com/-lI-rzG1HH84/UmudIhce3nI/AAAAAAAAAR0/xFFAwzgpYws/s320/2008nyecountdownarch.jpg

Green architecture dipercaya sebagai desain yang baik dan bertanggung jawab, dan diharapkan digunakan di masa kini dan masa yang akan datang. Dalam jangka panjang, biaya lingkungan sama dengan biaya sosial, manfaat lingkungan sama juga dengan manfaat sosial. Persoalan energi dan lingkungan merupakan kepentingan profesional bagi arsitek yang sasarannya adalah untuk meningkatkan kualitas hidup.Dalam arsitektur ada banyak jalan sehingga bangunan dapat dikatakan “green” dan merespon terhadap masalah pertumbuhan lingkungan. Penyediaan energi yang tidak memadai di negara tropis (salah satunya penghentian arus listrik secara periodik) dan meningkatnya harga tinggi di seluruh dunia merupakan tuntutan akan bangunan yang sesuai dengan iklim, tanpa penyejuk udara mekanis.

PRINSIP-PRINSIP GREEN ARCHITECTURE :
1.     Hemat energy
2.     Memperhatikan kondisi iklim
3.     Penggunaan material bangunan dengan mempertimbangkan aspek perlindungan ekosistem dan sumber daya alam
4.     Tidak berimplikasi negatif terhadap kesehatan dan kenyamanan pengguna bangunan
5.     Merespon keadaan tapak dari bangunan
6.     Menerapkan/menggunakan prinsip-prinsip yang ada secara keseluruhan

POSITIF DAN NEGATIF DAMPAK PEMBNGUNAN TERHADAP LINGKUNGAN

DAMPAK PEMBANGUNAN TERHADAP LINGKUNGAN

 

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEglJEW8AQ4YBDBtkTAQjpgeE6YewqQxqTO95z7ybCNQXkrpy_OCE__7hWqNqF4c408um0WwWeV8gJzUSa9cbAhKWOaXzC9CL8hP9wphypJxvugUqiRJJ83lUnzy6yPjpUwo-PQAI2iDcc7S/s400/images.jpg

Pembangunan menimbulkan suatu dampak, baik terhadap makhluq hidup maupun terhadap lingkungan. Dampak terhadap lingkungan antaraq lain adalah terjadinya bencana banjir, kekeringan, erosi tanah, pencemaran lingkungan, matinya beberapa jenis tumbuhan dan hewan. 
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEigz-XXDdhm1HcNOGqQv91x5VB31n1Isg9VnAvPJFMi1HUmantRcHyYTRuSUkITkix9XgWesuUlVLWWN7zi3mAxg7IISoJ4BJbDUQONUhcCz_L8J26WfQ5eionAtwFKrVDaQw8uYPGwHB-i/s400/hutan3%2528ist%2529.jpg

Pembangunan tersebut erat kaitannya dengan perubahan penggunaan lahan. Apabila terjadi perubahan penggunaan lahan, misalnya di daerah hulu/atas berupa hutan lindung digunakan untuk permukiman atau perumahan sedangkan daerah hilir digunakan untuk industry dan permukiman, maka akan berdampak besar untuk daerah itu sendiri maupun daerah di bawahnya. Terjadi erosi atau longsor di bagian atas/hulu karena terjadi penggundulan hutan yang dialihfungsikan untuk perumahan. Selain itu karena terjadi perubahan penggunaan lahan, juga terjadi kerusakan suatu ekosistem yang menyebabkan habitat tanaman atau binatang rusak. Hal tersebut sangat berdampak kepada beberapa tumbuhan atau hewan yang punya karakter khusus, yaitu hanya dapat bertahan hidup pada daerah dengan keadaan tertentu. Dibagian hilir dapat terjadi banjir karena di bagian hulu telah terjadi alih fungsi lahan dari hutan lindung menjadi permukiman, sehingga daerah diatas akan mengirimkan limpasan sedangkan daerah hilir. Karena daerah hilir juga mengalami perubahan penggunaan lahan, dari kebun menjadi industry maupun permukiman untuk kegiatan ekonomi, sehingga daerah resapan air semakin sedikit. Potensi banjir juga semakin besar. 
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhouTHjrSEQQ48gextmxY9vh9eNRUeWKaNRNfRJ7goAqIkPU52njfDDMFS0vYw2aFbvLKcao12qAGSNuxUTR_ac-wgrhUbug8X6h0LaqCXqv96EzJbqXYaNYU3Twrx1y49YznANj0WAo5TI/s400/darwin+azis.jpg

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhuPUz0A4ejzRFltYaFLIqe8iYUH3rc7zy9FTg6G4A9vBm3FeG1njK6u2ta2GSP9COtVBcvLCxMqvMPhjCdx2VMIBy-eWi83HybbOJrYg3PvS0gPN5wTtRFMk6xF7cGGUp2kiPrMS6oO23Q/s400/c.jpg
Kekeringan juga mungkin dapat terjadi akibat pembangunan, dengan penggunaan airtanah yang berlebihan karena pembangunan besar-besaran maka persediaan airtanah semakin sedikit, sementara air hujan yang masuk kedalam tanah lebih lambat dari air yang digunakan/dipompa.



 A.   DAMPAK POSITIF DAN NEGATIF

1.    DampakNegatif :
 Lahan terbuka berubah menjadi lahan tertutup.
 Area resapan air menjadiberkurang.
 Lahanpertanianberkurang.
2.     DampakPositif :
 Daerah tadinyasepijadiramai.
 PajakBumidanBangunanjaditinggi.
 Hargatanahmenjaditinggi.
 Lahanmenjadi Areal yang tertatarapi.
 Terbuka lapangankerjabarubagipendudukasli.
Terbentuknyasaranadanprasaranabaru.
Terbentukjaringantransportasibaru.