Ciri-Ciri Warga Negara yang Baik
1. Menjadi tetangga yang baik dengan peduli terhadap orang lain.
2. Membagi waktu dan keterampilan-keterampilan dengan
masyarakat untuk membuatnya lebih baik, lebih bersih dan lebih aman.
3. taat atau patuh pada peraturan Negara yang berlaku.
4. menyuarakan pendapatmu melalui pemungutan suara.
5. melestarikan lingkungan karena lingkungan itu
berkesinambungan dengan kita.
6. perduli terhadap lingkungan sosial sekitar.
7. Menjalankan peran positif seperti :
·
Memperlihatkan
kepedulian terhadap keberhasilan dan keamanan orang lain.
·
Bergotong
royong.
·
Menggunakan
bahasa yang tidak mengadili yang tidak menyakitkan atau merendahkan.
·
Melakukan
sesuatu yang benar, khususnya ketika dalam keadaan sulit.
·
Melakukan
sesuatu yang benar, bahkan ketika tidak ada seorangpun yang melihat.
·
Bertanggungjawab
terhadap tindakan-tindakan kamu.
·
Bercermin
pada bagaimana tindakan-tindakan kamu mempengaruhi kesejahteraan orang lain.
Ciri-ciri
Warga Negara yang Buruk
1. Melihat keluar hanya untuk diri sendiri.
2. Mengotori dan menyia-nyiakan sumber-sumber.
3. Menyerahkan semua persoalan-persoalan politik ada seseorang
yang disebut “ahli”.
4. Tidak perduli terhadap lingkungan sekitarnya.
5. tidak ikut serta menyuarakan hak pilih kita
6. melanggar peraturan atau tata tertib Negara.
Kesimpulan
a.
Warga negara yang baik memahami bahwa mereka
memiliki tanggung jawab terhadap negara, bangsa, masyarakat, lingkungan dan
hukum.
b.
Warga negara yang baik adalah warga Negara yang
cinta terhadap negaranya sendiri.
c.
Kesadaran warga negara adalah perasaan kasih
sayang atau cinta yang positif dan penuh dengan arti dari seseorang yang
berkembang terhadap negaranya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar