Jumat, 11 April 2014

Warga Negara yang Baik

Ciri-Ciri Warga Negara yang Baik
1.         Menjadi tetangga yang baik dengan peduli terhadap orang lain.
2.         Membagi waktu dan keterampilan-keterampilan dengan masyarakat untuk membuatnya lebih baik, lebih bersih dan lebih aman.
3.         taat atau patuh pada peraturan Negara yang berlaku.
4.         menyuarakan pendapatmu melalui pemungutan suara.
5.         melestarikan lingkungan karena lingkungan itu berkesinambungan dengan kita.
6.         perduli terhadap lingkungan sosial sekitar.
7.         Menjalankan peran positif seperti :
·         Memperlihatkan kepedulian terhadap keberhasilan dan keamanan orang lain.
·         Bergotong royong.
·         Menggunakan bahasa yang tidak mengadili yang tidak menyakitkan atau merendahkan.
·         Melakukan sesuatu yang benar, khususnya ketika dalam keadaan sulit.
·         Melakukan sesuatu yang benar, bahkan ketika tidak ada seorangpun yang melihat.
·         Bertanggungjawab terhadap tindakan-tindakan kamu.
·         Bercermin pada bagaimana tindakan-tindakan kamu mempengaruhi kesejahteraan orang lain.

Ciri-ciri Warga Negara yang Buruk

1.         Melihat keluar hanya untuk diri sendiri.
2.         Mengotori dan menyia-nyiakan sumber-sumber.
3.         Menyerahkan semua persoalan-persoalan politik ada seseorang yang disebut “ahli”.
4.         Tidak perduli terhadap lingkungan sekitarnya.
5.         tidak ikut serta menyuarakan hak pilih kita
6.         melanggar peraturan atau tata tertib Negara.

Kesimpulan
a.    Warga negara yang baik memahami bahwa mereka memiliki tanggung jawab terhadap negara, bangsa, masyarakat, lingkungan dan hukum.
b.    Warga negara yang baik adalah warga Negara yang cinta terhadap negaranya sendiri.
c.    Kesadaran warga negara adalah perasaan kasih sayang atau cinta yang positif dan penuh dengan arti dari seseorang yang berkembang terhadap negaranya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar