PERUMAHAN
DAN PEMIKIMAN
UNDANG-UNDANG
REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2011
TENTANG PERUMAHAN
DAN KAWASAN PERMUKIMAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang :
a.bahwa
setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin,bertempat tinggal,
dan mendapatkan lingkungan
hidup yang baik dan sehat, yang merupakan kebutuhan dasar manusia, dan
yang mempunyai peran yang sangat strategis dalam pembentukan watak serta kepribadian bangsa
sebagai
salah satu upaya membangun manusia Indonesia seutuhnya, berjati diri, mandiri,
dan produktif;
b.bahwa
negara bertanggung jawab melindungi
segenap bangsa Indonesia melalui penyelenggaraan perumahan dan kawasan
permukiman agar masyarakat mampu bertempat tinggal serta menghuni rumah yang
layak dan terjangkau di dalam perumahan yang sehat, aman, harmonis, dan
berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia;
c.bahwa
pemerintah perlu lebih berperan dalam menyediakan dan memberikan kemudahan dan
bantuan perumahan dan kawasan permukiman bagi masyarakat melalui
penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman yang berbasis kawasan serta
keswadayaan masyarakat sehingga merupakan satu kesatuan fungsional dalam wujud tata ruang fisik, kehidupan
ekonomi, dan sosial budaya yang mampu
menjamin kelestarian lingkungan hidup sejalan dengan
semangat demokrasi, otonomi daerah, dan keterbukaan dalam tatanan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;
d.bahwa
pertumbuhan dan pembangunan wilayah yang kurang memperhatikan keseimbangan bagi
kepentingan masyarakat berpenghasilan rendah mengakibatkan kesulitan masyarakat
untuk memperoleh rumah yang layak dan terjangkau;
e.bahwa
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman sudah tidak
sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan perumahan dan permukiman yang layak
dan terjangkau dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, dan teratur sehingga
perlu diganti;
f.bahwa
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c,
huruf d, dan huruf e perlu membentuk Undang-Undang tentang Perumahan dan
Kawasan Permukiman;
Mengingat :
Pasal 20, Pasal 21, Pasal 28C ayat (1), Pasal 28H ayat (1), ayat (2),
dan ayat (4), Pasal 33 ayat (3), serta Pasal 34 ayat (1), ayat (2), dan ayat
(3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Salah seorang yang menyediakan perumahan/pemukiman Elang
Gumilang – Kontraktor Perumahan Khusus Orang Miskin
Jika kita amati
perumahan disekitar kita, pada umumnya hanya diperuntukkan untuk orang-orang
yang berduit saja. Sedangkan untuk orang ‘kelas bawah’ mungkin hanya gigit jari
untuk bisa memiliki rumah sendiri apalagi di perumahan. Mungkin hal inilah yang
telah ditangkap oleh Elang Gumilang, seorang anak muda yang tak hanya peduli
pada dirinya namun juga pada orang yang kekurangan untuk menciptakan perumahan
khusus orang miskin. Bagaimana sebenarnya kisah sukses dan Biografi
Elang Gumilang, berikut ulasan penulis.
Biografi
Berayahkan seorang
kontraktor bukan mustahil bagi Elang Gumilang untuk mencoba segala jenis usaha.
Awal tahun 2005, ketika ia masih menjadi mahasiswa di IPB, ia membeli sepetak
tanah dan mulai mmebnagun rumah pertamanya. Modalnya dari patungan bersama
teman-teman semasa SMA nya dan kuliahnya. Rumah sederhana berukuran 22 meter
persegi dengan luas tanah 60 meter persegi itu langsung laku ketika selesai
dibangun. Terbukti orang perlu akan rumah murah seharga 25 jutaan yaitu harga
yang bagi sebagian kalangan menengah keatas tak akan cukup untuk membeli sebuah
tas bermerk namun sangat dibutuhkan oleh kalangan bawah.
Saat itu jumlah pekerja
Elang masih 7 orang untuk mengurus administrasi hingga pemasaran. Namun lambat
laun, bisnisnya ini berakar dan menggeliat hingga tumbuh. Dari satu unit
bertambah hingga tiga unit, bertambah terus hingga mencapai 200 an rumah
dibangunnya.
Setelah berhasil
membangun dan memasarkan rumahnya, Elang Gumilang dengan kecerdasan bisnisnya
kemudian mentargetkan membangun 2000 unit rumah sederhana. Dibawah bendera
Semesta Guna Grup, perusahaan miliknya ia berusaha mewujudkan targetnya. Dalam
waktu setahun, investasi yang ditanamkan naik berlipat. Nilai Jual Objek Pajak
(NJOP) tanah yang tadinya bernilai 50 ribu melejit hingga 5 kali lipat dalam
dua semester.
Omset pertahunnya pasti
bikin pengusaha manapun berdecak kagum – mengingat awal mula sepak terjangnya –
karena tak kurang dari 20 miliar per tahun dapat ia bukukan. Belum lagi dari
kontrak pre periodik terbarunya menambah 80 miliar hingga 100 miliar ke
bisnisnya.
Elang Gumilang,
mahasiswa sederhana dari IPB, anak dari pasangan H. Enceh dan Hj. Prianti, kini
bisa mempekerjakan ratusan karyawan pada setiap proyeknya. Sekitar 30 tenaga
administrasi dan 100 pekerja di setiap proyek siap membantunya. Elang Gumilang,
pemuda kelahiran Bogor 6 April 1985 telah mengepakkan sayap bisnisnya sejauuh
yang ia bisa dan setinggi yang dapat ia capai.
Rahasia Sukses Bisnis
Elang Gumilang
Elang terlahir dari
keluarga yang lumayan berda namun bergaya hidup bersahaja. Pendidikan moral
dari orang tuanya tertanam baik. Ajaran itu terus berurat akar dalam dirinya.
Sebagai pelajar sekolah, ia termasuk siswa yang gemilang. Jiwa wirausaha Elang
mulai terasahsaat duduk di bangku kelas tiga SMA. Ketika itu ia menentukan
target, saat lulus harus dapat menghasilkan uang 10 juta sendiri untuk biaya
kuliah. Padahal jika ia minta ke ortunya tentulah dikasih, namun itulah Elang.
Ia ingin menempa dirinya agar bisa mandiri.
Tanpa sepengetahuan
orang tuanya, Elang berjualan donat ke sekitar sekolah dasar di Bogor, namun
akhirnya ketahuan orang tuanya juga dan dia disuruh berhenti karena UAN akan
menjelang.
Bukan Elang namanya jika
harus kehilangan akal. Ia kemudian mengikuti perlombaan Java Economic
Competition se-Jawa dan Kompetisi Ekonomi oleh UI dan ia keluar sebagai
pemenangnya. Uang hadiahnya ia kumpilkan untuk biaya kuliah.
Setamat SMA, Elang masuk
ke Fakultas Ekonomi IPB tanpa tes. Saat itulah bermodal uang sejuta ia kembali
berniat untuk bisnis. Awalnya ia berjualan sepatu dan mampu menangguk untung 3
juta, kemudian berganti menyuplai lampu neon fakultas. Bermodal surat dari
kampus, ia melobi perusahaan lampu Philips untuk menyetok lampu di kampusnya.
“Alhamdulillah untuk setiap pembelian saya untung 15 juta rupiah,” ucapnya
bangga. Namun karena bisnis lampu perputarannya lambat, ia kemudian beralih ke
bisnis minyak goreng.
Bisnis minyak goreng ini
perputarannya cepat namun menggunakan otot sehingga mengganggu kuliah. Akhirnya
ia berhenti dari bisnis ini. Ia kemudian memikirkan bisnis yang tak menggunakan
otot. Ia bertukar pikiran dengan dosen dan beberapa pengusaha lokal. Alhasil
tercetuslah bisnis lembaga kursus bahasa Inggris di kampusnya. Elang
menggunakan tenaga pengajar langsung dari luar negeri sehingga kampus
mempercayakan lembaga milik Elang tersebut sebagai mitra. Karena bisnis kursusan
ini tak menggunakan otot, Elang kemudian menggunakan waktu luangnya untuk
menjadi pemasar perumahan.
Sebenarnya tanpa harus
beralih ke bisnis properti, Elang sudah berkecukupan, ia sudah punya mobil dan
rumah sendiri padahal masih kuliah semester 6. Namun Elang merasa ada yang
kurang. Ia kemudian berdialog dengan nuraninya, “ Kenapa saya merasa resah,
padahal segalanya saya sudah punya. Apa lagi yang membuat sya resah?” begitu
isi hatinya berkecamuk.
Jawaban dari Sang Kuasa
pun datang. Bisnis propertilah yang ditunjukkan oleh Allah pada Elang untuk
digeluti namun properti untuk orang miskin hal ini karena hatinya tersentuh, “
Banyak orang di Indonesia terutama di kota besar yang belum memiliki rumah
karena mahalnya harga properti. Padahal diantara mereka sudah berumur 60an
tahun. Biasanya kendalanya adalah DP yang mahal dan cicilan yang mencekik,”
begitu ungkapnya.
Akhirnya masuklah ia di
bisnis ini. Elang kemudian mengiklankan propertinya di koran lokal untuk
menekan biaya. Karena harga perumahan yang ditawarkan begitu murah, pada tahap
awal langsusng terjual habis. Walau harganya sangat murah namun fasilitas
pendukungnya lumayan lengkap seperti klinik 24 jam, angkot 24 jam, ada lapangan
olah raganya, dekat sekolah juga serta dekat pasar dan rumah ibadah. Kebanyakan
konsumennya adalah buruh pabrik, staf TU IPB, dan ada juga pemulung.
Sukses yang sudah
ditangan tak lantas membuat Elang lupa diri. Justru ia semakin mendekatkan diri
pada Sang Kuasa, terbukti untuk setiap penjualan ia sisihkan 10 persen untuk
kegiatan amal seperti membantu orang miskin, memberi bantuan modal pada
pengusaha kecil serta memberi beasiswa.
Sebenarnya ada lagi
impian Elang Gumilang, ia ingin mendirikan perusahaan yang bisa mempekerjakan
100 ribu orang untuk menyerap pengangguran.
Wah... Salut sama Elang
Gumilang. Semoga hidupnya selalu gemilang seperti namanya.
Suksessss.....
Biodata
Nama : Elang Gumilang
TTL : Bogor, 6 April
1985
Pendidikan : 2003-2007
Mahasiswa Manajemen FEM IPB
Nama Usaha : Developer
Griya Salak Endah 1 dan 2, Developer Bumi Warnasari Endah dan Griya Ciampea
Endah, Pemilik Pertambangan Pasir Kuarsa.
Alamat : Jl. Kyai Haji
Abdullah No 194 Ring Road Taman Jasmin, Bogor
Penghargaan
2008 Indonesia’s Top
Young Enterpreneur
2007 Pemenang Wirausaha
Muda Mandiri Kategori Mahasiswa Program Diploma dan Sarjana.
KESIMPULAN
Hampir semua perumahan
dan pemukiman di Indonesia sangat lah mahal dan tidak terjangkau dengan kaum
menegah kebawah. Banyak orang di
Indonesia terutama di kota besar yang belum memiliki rumah karena mahalnya
harga properti. Padahal diantara mereka sudah berumur 60an tahun. Biasanya
kendalanya adalah DP yang mahal dan cicilan yang mencekik,”. Akhirnya Elang
kemudian mengiklankan propertinya di koran lokal untuk menekan biaya. Karena
harga perumahan yang ditawarkan begitu murah, pada tahap awal langsusng terjual
habis. Walau harganya sangat murah namun fasilitas pendukungnya lumayan lengkap
seperti klinik 24 jam, angkot 24 jam, ada lapangan olah raganya, dekat sekolah
juga serta dekat pasar dan rumah ibadah. Kebanyakan konsumennya adalah buruh
pabrik, staf TU IPB, dan ada juga pemulung. sebaiknya orang orang yang memiliki usaha property harus mengikuti jejak seorang elang gumilang yang memperdulikan rakyat menengah kebawah dan memberi kesempatan rakyat menengah kebawah berkesempatan untuk memiliki hunian atau rumah yang layak di tinggali dan di tempati.