1.1. Pengertian
masyarakat
Masyarakat
adalah sejumlah manusia yang merupakan satu kesatuan golongan yang berhubungan
tetap dan mempunyai kepentingan yang sama.Seperti; sekolah,
keluarga,perkumpulan, Negara semua adalah masyarakat
Dalam ilmu
sosiologi kita mengenal ada dua macam masyarakat, yaitu masyarakat paguyuban
dan masyarakat petambayan.Masyarakat paguyuban terdapat hubungan pribadi antara
anggota- anggota yang menimbulkan suatu ikatan batin antara mereka.Kalau pada
masyarakat patambayan terdapat hubungan pamrih antara anggota-anggotanya.
1.2. Syarat-syarat
menjadi masyarakat
Sekelompok
manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran,
perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut,
manusia kemudia berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemasyarakatan.
Berdasarkan
mata pencaharian.para pakar ilmu sosial membagi: masyarakat pemburu, masyarakat
pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural
intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap
masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang
terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Berdasarkan
struktur politiknya masyarakat dibagi:berdasarkan urutan kompleksitas dan
besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan masyarakat negara.
1.3. Pengertian
masyarakat perkotaan
Masyarakat
perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih
ditekankan pada sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda
dengan masyarakat pedesaan.
1.4. Dua tipe
masyarakat
1. Masyarakat
Paksaan, misalnya Negara, masyarakat tawanan, dan lain-lain
2. Masyarakat
Merdeka, yang terbagi dalam :
• Masyarakat
Nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan,
suku, yang bertalian dengan hubungan darah atau keturunan.
• Masyarakat
Kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau
kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sabagainya.
1.5. Ciri-ciri
masyarakat kota
1. Kehidupan
keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
2. Orang
kota paa umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada
orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu.
3. Pembagian
kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang
nyata.
4. Kemungkinan-kemungkinan
untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada
warga desa.
5. Interaksi
yang terjadi lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan dari pada
faktor pribadi.
6. Pembagian
waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan
individu.
7. Perubahan-perubahan
sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam
menerima pengaruh dari luar.
1.6. Perbedaan
antara desa dan kota
1. Jumlah
dan kepadatan penduduk
2. Lingkungan
hidup
3. Mata
pencaharian
4. Corak
kehidupan social
5. Stratifikasi
social
6. Mobilitas
social
7. Pola
interaksi social
8. Solidaritas
social
9. Kedudukan dalam hierarki administrasi
nasional
2.
Hubungan Desa dan Kota
2.1. Hubungan desa dan kota
Masyarakat
pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu
sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar di antara keduanya terdapat hubungan
yang erat, bersifat ketergantungan, karena di antara mereka saling membutuhkan.
Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan
pangan seperti beras, sayur¬mayur, daging dan ikan.Desa juga merupakan sumber
tenaga kasar bagi jenis¬jenis pekerjaan tertentu di kota, misalnya saja buruh
bangunan dalam proyek-proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan
raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja-pekerja
musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan
di bidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka
merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
3. Aspek Positif dan Negatif
3.1. Aspek positif
dan aspek negative
Perkembangan
kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial , ekonomi , kebudayaan
dan politik . Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen – komponen yang
memebentuk struktur kota tersebut . Jumlah dan kualitas komponen suatu kota
sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut.
Secara umum
dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan , seyogyanya mengandung 5 unsur
yang meliputi :
• Wisma :
Untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya.
• Karya :
Untuk penyediaan lapangan kerja.
• Marga :
Untuk pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi.
• Suka :
Untuk fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.
• Penyempurnaan
: Untuk fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum.
Untuk itu
semua , maka fungsi dan tugas aparatur pemerintah kota harus ditingkatkan :
a. Aparatur
kota harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota . Untuk itu
maka pengetahuan tentang administrasi kota dan perencanaan kota harus
dimilikinya.
b. Kelancaran
dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan
cepat dan tepat , agar tidak disusul dengan masalah lainnya.
c. Masalah
keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak , maka
kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru.
d. Dalam
rangka pemekaran kota , harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para
pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat
bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya.
Oleh karena
itu maka kebijaksanaan perencanaan dan mengembangkan kota harus dapat dilihat
dalam kerangka pendekatan yang luas yaitu pendekatan regional . Rumusan
pengembangan kota seperti itu tergambar dalam pendekatan penanganan masalah
kota sebagai berikut :
1. Menekan
angka kelahiran.
2. Mengalihkan
pusat pembangunan pabrik (industri) ke pinggiran kota.
3. Membendung
urbanisasi.
4. Mendirikan
kota satelit dimana pembukaan usaha relatif rendah.
5. Meningkatkan
fungsi dan peranan kota – kota kecil atau desa – desa yang telah ada di sekitar
kota besar.
6. Transmigrasi
bagi warga yang miskin dan tidak mempunyai pekerjaan.
3.2. 5 unsur
lingkungan perkotaan
1. Wisma,
unsur ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung
terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial
dalam keluarga. Unsur wisma ini menghadapkan :
• Dapat
mengembangkan daerah perumahan penduduk yang sesuai dengan pertambahan
kebutuhan penduduk untu masa mendatang.
• Memperbaiki
keadaan lingkungan perumahan yang telah ada agar dapat mencapai standar mutu
kehidpan yang layak, dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman dan
menyenangkan.
2. Karya,
unsur ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsur
ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
3. Marga,
unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan
hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya didalam kota, serta hubungan
antara kota itu dengan kota lain atau daerah lainnya.
4. Suka, unsur
ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk
akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian.
5. Penyempurna,
unsur ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara
tepat tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan
kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.
3.3. Fungsi external
kota
Yaitu
Seberapa jauh fungsi dan peranan kota tersebut dalam kerangka wilayah atau
daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik dalam skala regional
maupun nasional. Dengan pengertian ini diharapkan bahwa suatu pembangunan
Kota tidak
mengarah pada suatu organ tersendiri yang terpisah dengan daerah sekitarnya,
karena keduanya saling pengaruh mempengaruhi.
4. Masyarakat
Pedesaan
4.1. Pengertian desa
Yang
dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartohadikusuma mengemukakan sebagai
berikut :
Desa adalah
suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan
sendiri.
Menurut Bintarto
desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan
kultural yang terdapat di situ (suatu daerah) dalam hubungannya dan pengaruhnya
secara timbal-balik dengan daerah lain.
Sedangkan
menurut Paul H. Landis : Desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa.
4.2. Ciri-ciri desa
Berikut
adalah ciri-ciri desa :
a. Mempunyai
pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
b. Ada
pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan.
c. Cara
berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam
seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan
agraris adalah bersifat sambilan.
4.3. Ciri-ciri
masyarakat pedesaan
Adapun yang
menjadi ciri-ciri masyarakat pedesaan antara lain sebagai berikut :
a. Di dalam
masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam
dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar
batas-batas wilayahnya.
b. Sistem
kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan (Gemeinschaft atau
paguyuban).
c. Sebagian
besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian. Pekerjaan-pekerjaan yang
bukan pertanian merupakan pekerjaan sambilan (part time) yang biasanya sebagai
pengisi waktu luang.
d. Masyarakat
tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencarian, agama, adat-istiadat dan
sebagainya.
4.4. Macam-macam
pekerjaan gotong royong
Mengenai
macamnya pekerjaan gotong-royong (kerja bakti) itu ada dua macam, yaitu :
a. Kerja
bersama untuk pekerjaan-pekerjaan yang timbulnya dari inisiatif warga
masyarakat itu sendiri (biasanya diistilahkan dari bawah).
b. Kerjasama
untuk pekerjaan-pekerjaan yang inisiatifnya tidak timbul dari masyarakat itu
sendiri berasal dari luar (biasanya berasal dari atas).
Kerjasama
jenis pertama biasanya, sungguh-sungguh dirasakan kegunaannya bagi mereka,
sedang jenis kedua biasanya sering kurang dipahami kegunaannya.
4.5. Sifat dan
hakikat masyarakat pedesaan
Seperti
dikemukakan oleh para ahli bahwa masyarakat Indonesia lebih dari 80% tinggal di
pedesaan dengan mata pencaharian yang bersifat agraris. Masyarakat yang agraris
biasanya dipandang antara sepintas kilas dinilai oleh orang – orang kota
sebagai masyarakat tenang, damai, harmonis yaitu kota yang adem ayem. Sehingga
oleh orang kota dianggap sebagai tempat untuk melepaskan lelah dari segala
kesibukan, keramaian, dan keruwetan.
Maka tidak
jarang orang yang melepaskan segala kelelahan dan kekusutan pikir tersebut
untuk pergi ke luar kota, karena merupakan tempat yang adem ayem, penuh
ketenangan, tetapi sebenarnya ketenangan masyarakat pedesaan itu hanyalah
bawaan dari masyarakat tersebut yang dikemukakan oleh Ferdinand Tonies
diistilahkan dengan masyarakat paguyuban. Jadi paguyuban masyarakat itulah yang
menyebabkan orang – orang kota menilai sebagai masyarakat itu tenang harmonis,
rukun dan damai dengan sebutan julukan masyarakat yang adem ayem.
4.6. Macam-macam
gejala masyarakat pedesaan
Gejala yang
ada di masyarakat pedesaaan Antara lain:
a. Konflik:
ramalan orang kota bahwa pedesaan itu adalah masyarakat yang tenang dan
harmonis ternyata salah sebab yang benar di dalam masyarakat pedesaan adalah
penuh masalah dan ketegangan. Karena mereka yang setiap hari selalu berdekatan
dengan tetangganya secara terus – menerus dan hal ini menyebabkan kesempatan
untuk bertengkar amat banyak sehingga kemungkinan terjadi peristiwa – peristiwa
peledakan dari ketegangan amat banyak dan sering terjadi.
b. Kontravensi:
pertentangan ini dapat disebabkan karena perubahan konsep – konsep kebudayaan,
psikologi atau hubungannya dengan guna – guna dan biasanya para ahli hukum adat
biasanya meneinjau masalah kontravensi ini dari sudut kebiasaan masyarakat.
c. Kompetisi:
sesuai dengan kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusia – manusia yang mempunyai
sifat – sifat sebagai manusia biasanya yang antara lain mempunyai saingan
dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu persaingan itu bisa
positif dan juga bisa negatif.
d. Kegiatan
pada masyarakat pedesaan: masyarakat pedesaan mempunyai penilaian yang tinggi
terhadap mereka yag dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain. Jadi apabila
orange berpendapat bahwa orang desa didorong untuk bekerja lebih keras, maka
hal ini tidaklah mendapat sambutan yang sangat dari para ahli.
4.7. Sistem budaya
petani Indonesia
Para ahli
disinyalir bahwa dikalangan petani pedesaan ada suatu cara berfikir dan
mentalitas yang hidup dan bersifat religio-magis. Sistem nilai budaya petani
Indonesia antara lain adalah:
1. Para
petani di Indonesia terutama di Jawa pada dasarnya menganggap bahwa hidup itu
sebagai sesuatu hal yang buruk, penuh dosa, kesengsaraan. Tetapi itu tidak
berarti bahwa ia harus menghindari hidup yang nyata dan menghindarkan diri
dengan sembunyi di dalam kebatinan atau dengan bertapa. Bahkan sebaliknya wajib
menyadari keburukan hidup itu dengan jelas berlaku prihatin dan kemudian sebaik
baiknya dengan penuh usaha atau ikhtiar.
2. Mereka
beranggapan bahwa orang bekerja itu untuk hidup, dan kadang-kadang untuk
mencapai kedudukannya.
3. Mereka
berorientasi pada masa sekarang, kurang memperdulikan masa depan, mereka kurang
mampu untuk itu. Bahkan kadang-kadang ia rindu masa lampau, mengenang kekayaan
masa lampau (menanti datangnya kembali sang ratu adil yang membawa kekayaan
bagi mereka).
4. Mereka menganggap
alam tidak menakutkan bila ada bencana alam atau bencana lain itu hanya
meruakan sesuatu yang harus wajib diterima. Mereka cukup dengan menyesuaikan
diri dengan alam, kurang adanya usaha untuk menguasainya.
5. Dan untuk
menghadapi alam mereka cukup dengan hidup bergotong royong, mereka sadar bahwa
dalam hidup itu pada hakikatnya tergantung kepada sesamanya.
4.8. Unsur-unsur
desa
1. Unsur
Lokasi
Daerah,
dalam arti tanah-tanah yang produktif dan yang tidak, beserta penggunaanya,
luas dan batas yang merupakan lingkungan geografis setempat merupakan Unsur
Lokasi desa
2. Unsur
Penduduk
Meliputi
jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran dan mata pencaharian penduduk desa
setempat.
3. Unsur
Tata Kehidupan
Meliputi
Pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa. Menyangkut seluk beluk
kehidupan masyarakat desa (rural society).
4. Unsur
Letak
Letak suatu
desa pada umumnya selalu jauh dari kota atau pusat keramaian. Namun desa-desa
pada perbatasan kota mempunyai kemampuan berkembang yang lebih banyak dari pada
desa-desa dipedalaman. Unsur Letak menentukan besar kecilnya isolasi suatu
daerah terhadap daerah lainnya. Desa yang terletak jauh dari batasan kota
mempunyai tanah-tanah pertanian yang luas. Ini disebabkan karena penggunaan
tanahnya lebih banyak dititikberatkan pada tanaman pokok dan beberapa tanaman
perdagangan daripada gedung-gedung atau perumahan.
Unsur desa
ini tidak lepas satu sama lain, artinya tidak berdiri sendiri, melainkan
merupakan satu kesatuan hidup atau Living Unit
4.9. Fungsi desa
1. Desa
sebagai HINTERLAND/Daerah Dukung
Dalam
hubungannya dengan kota, maka desa berfungsi sebagai suatu daerah pemberian
bahan makanan pokok seperti padi, jagung, ketela, dll.
2. Desa
sebagai RAW MATERIAL & MAN POWER
Dari sudut
potensi ekonomi desa berfungsi sebagai lumbung bahan mentah (RAW MATERIAL) dan
tenaga kerja (MAN POWER) yang tidak kecil artinya.
3. Dari segi
kegiatan (OCCUPATION) desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa
industri, desa nelayan dsb. Desa-desa di Jawa banyak berfungsi sebagai desa
agraris dan beberapa sudah dapat pula menunjukan perkembangan-perkembangan yang
baru yaitu dengan timbulnya industri-industri kecil di daerah pedesaan dan
merupakan rural industries
Menurut
Sutopo Yuwono salah satu peranan pokok desa terletak di bidang ekonomi. Daerah
pedesaan meruakan tempat produksi pangan dan produksi komoditi ekspor. Oleh
karena itu perana masyarakat pedesaan dalam mencapai sasaran swasembada pangan
adalah penting sekali, bahkan bersifat vital.
5. Perbedaan Masyarakat
Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan
5.1. Perbedaan
masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan
1. Lingkungan
Umum dan Orientasi Terhadap Alam, Masyarakat perdesaan berhubungan kuat dengan
alam, karena lokasi geografisnyadi daerah desa. Penduduk yang tinggal di desa
akan banyak ditentukan oleh kepercayaan dan hukum alam. Berbeda dengan penduduk
yang tinggal di kota yang kehidupannya “bebas” dari realitas alam.
2. Pekerjaan
atau Mata Pencaharian, Pada umumnya mata pencaharian di dearah perdesaan adalah
bertani tapi tak sedikit juga yg bermata pencaharian berdagang, sebab beberapa
daerah pertanian tidak lepas dari kegiatan usaha.
3. Ukuran
Komunitas, Komunitas perdesaan biasanya lebih kecil dari komunitas perkotaan.
4. Kepadatan
Penduduk, Penduduk desa kepadatannya lbih rendah bila dibandingkan dgn
kepadatan penduduk kota,kepadatan penduduk suatu komunitas kenaikannya
berhubungan dgn klasifikasi dari kota itu sendiri.
5. Homogenitas
dan Heterogenitas, Homogenitas atau persamaan ciri-ciri sosial dan psikologis,
bahasa, kepercayaan, adat-istiadat, dan perilaku nampak pada masyarakat perdesa
bila dibandingkan dengan masyarakat perkotaan. Di kota sebaliknya penduduknya
heterogen, terdiri dari orang-orang dgn macam-macam perilaku, dan juga bahasa,
penduduk di kota lebih heterogen.
6. Diferensiasi
Sosial, Keadaan heterogen dari penduduk kota berindikasi pentingnya derajat yg
tinggi di dlm diferensiasi Sosial.
7. Pelapisan
Sosial, Kelas sosial di dalam masyarakat sering nampak dalam bentuk “piramida
terbalik” yaitu kelas-kelas yg tinggi berada pada posisi atas piramida, kelas
menengah ada diantara kedua tingkat kelas ekstrem dari masyarakat.